JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah berwacana untuk mengenakan PPN pada bahan pangan. Yayasan Lbaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, wacana ini adalah wacana kebijakan yang tidak manusiawi. Terlebih, wacana ini dimunculkan di tengah situasi pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis.
“Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada awak media, Kamis (10/6).
“Pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Tulus, wacana ini harus dibatalkan. Menurutnya Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN.
“Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih. Selain itu, akan berdampak positif thd masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan,” pungkasnya.